Deltanewsroom | Sumbawa, 20 Agustus 2026 – Persoalan kesehatan jiwa masih menjadi perhatian di Kabupaten Sumbawa. Data Dinas Kesehatan menunjukkan sebanyak 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat tersebar di 24 kecamatan dan berada dalam pemantauan tenaga kesehatan.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH., dalam Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa yang dibuka Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di La Grande Ballroom, Kamis (20/8/2026).
Selain ODGJ berat, tercatat pula sebanyak 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang. Kondisi tersebut juga diwarnai dengan sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023–2025 dan dua kasus pada 2026. Sementara itu, masih terdapat 12 kasus pemasungan ODGJ yang menjadi persoalan serius dalam penanganan kesehatan jiwa di daerah.
Bupati Jarot menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kualitas hidup masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan kondisi kesehatan fisik. Menurutnya, gangguan jiwa bukan kondisi yang tidak dapat ditangani, selama masyarakat mendapatkan penanganan yang tepat dan berkelanjutan. “Dengan sedikit gangguan kesehatan jiwa saja, maka kesehatan fisik juga akan terganggu,” ujar Bupati Jarot.


Karena itu, Bupati menilai penanganan persoalan kesehatan jiwa tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, serta berbagai unsur terkait dinilai penting untuk memastikan masyarakat dengan gangguan jiwa memperoleh pendampingan dan penanganan yang layak. Bupati Jarot juga mendorong adanya rumah singgah ODGJ sebagai tempat perawatan sementara yang aman, terutama bagi pasien yang membutuhkan pendampingan dalam proses pemulihan.
Di sisi lain, Bupati memberikan apresiasi kepada TPKJM Kabupaten Sumbawa yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah daerah memberikan pelayanan dan penanganan kesehatan jiwa kepada masyarakat.
Menurutnya, penguatan peran TPKJM dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih terpadu, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan pelayanan secara berkelanjutan.(red)
Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Prokopim Kabupaten Sumbawa