EPPD LPPD 2025 Jadi Momentum Bupati Jarot Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

Deltanewsroom | Sumbawa, 19 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (19/8/2026), dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot menegaskan bahwa EPPD menjadi momentum penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berorientasi pada pencapaian administratif, tetapi juga perlu melihat sejauh mana kinerja pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Jarot.

Ia juga menekankan pentingnya setiap perangkat daerah menyajikan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. LPPD, kata dia, tidak semata-mata menjadi dokumen administratif, melainkan menjadi gambaran mengenai kinerja pemerintahan sekaligus hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.

Karena itu, Bupati Jarot mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, melakukan pembenahan secara berkelanjutan, serta menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita. Berlari untuk memperbaiki pelayanan, menyelesaikan persoalan di masyarakat, meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim EPPD, Anton Kurniawan, S.E., M.AK., menjelaskan bahwa evaluasi LPPD merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi LPPD Tahun 2025, dari 33 indikator yang dapat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebanyak 9 indikator mengalami peningkatan, 1 indikator mengalami penurunan, sementara 23 indikator lainnya relatif tetap. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Adapun penetapan hasil akhir evaluasi LPPD menjadi kewenangan pemerintah pusat.(red)

Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Prokopim Kabupaten Sumbawa