Deltanewsroom | Sumbawa, 21 September 2026 -Pemerintah Kabupaten Sumbawa membuka ruang dialog dalam rencana pengembangan pertambangan tembaga dan emas Blok Elang. Bersama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Pemkab Sumbawa menggelar Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (22/9/2026), di Ballroom La Grande Sumbawa Besar.
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap investasi dan pengembangan industri sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan seiring dengan kepentingan dan keberadaan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
“Kita kawal investasi atau industri yang masuk ke Sumbawa, di sektor apa pun. Dengan catatan, industri masuk, masyarakat tidak dipinggirkan,” tegas Bupati Jarot.


Menurutnya, keberadaan investasi harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar menghadirkan aktivitas ekonomi dan industri. Karena itu, komunikasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting sejak tahap awal perencanaan.
Konsultasi publik Blok Elang sendiri merupakan bagian dari proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Forum tersebut memberikan ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, pendapat, serta masukan terhadap rencana kegiatan pertambangan beserta fasilitas pendukungnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, keterlibatan publik dalam tahapan tersebut menjadi penting agar berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana kegiatan dapat dibahas secara terbuka. Masukan dari masyarakat diharapkan menjadi bagian dari proses perencanaan sehingga pengembangan kegiatan dapat memperhatikan kondisi sosial, lingkungan, serta kepentingan masyarakat di wilayah terdampak.
Bupati Jarot juga menegaskan bahwa kekayaan mineral yang dimiliki Sumbawa merupakan karunia Tuhan yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Sumber daya tersebut, menurutnya, harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan yang baik.
Sementara itu, Vice President PT AMMAN Syamsul Kepli, S.T. menyampaikan bahwa konsultasi publik menjadi sarana komunikasi antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bagian dalam proses perencanaan kegiatan ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran manajemen PT AMNT, Kepala Perangkat Daerah, camat dan kepala desa lingkar tambang, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui konsultasi publik tersebut, Pemkab Sumbawa menegaskan pentingnya membangun investasi yang tidak hanya bertumpu pada potensi sumber daya alam, tetapi juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari proses pembangunan. Dengan demikian, pengembangan industri di Sumbawa diharapkan dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.(red)
Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Tim Redaksi