Deltanewsroom | Sumbawa, 28 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam menghadirkan pelayanan hukum dan administrasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Adhyaksa Pendi Tode Ngineng yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf dan legal opinion di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Jumat (28/8/2026).
Kasi Datun Kejari Sumbawa, Suudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Adhyaksa Pendi Tode Ngineng merupakan program pendampingan bagi anak tidak mampu dan terlantar untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan. Hingga 2026, program tersebut telah melayani 125 anak dan menghasilkan 133 produk administrasi kependudukan, yang menjadi penunjang akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Selain pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan tujuh sertifikat tanah wakaf serta legal opinion kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian administrasi dan hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan.


Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kejari Sumbawa juga terus mengembangkan langkah preventif, salah satunya melalui program wisata hukum bagi pelajar SMP untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengapresiasi inovasi dan kolaborasi yang dibangun Kejaksaan Negeri Sumbawa. Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian administrasi dan pemahaman hukum yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Semoga program ini membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kajari Sumbawa beserta jajaran atas sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun,” ujar Wabup.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), santunan, tujuh sertifikat tanah wakaf, legal opinion, serta program tabungan anak dari Bank BRI. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar pelayanan hukum dan administrasi semakin responsif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red)
Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Prokopim Kabupaten Sumbawa