Wabup Sumbawa Bahas Kerja Sama Penyaluran Gaji PPPK Bersama PT BPR NTB Perseroda

Deltanewsroom | Sumbawa, 21 Juli 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menerima audiensi jajaran PT BPR NTB Perseroda dalam rangka membahas rencana kerja sama penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, di Aula H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut turut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan kredit PPPK dan perangkat desa, layanan transaksi dana desa, serta edukasi literasi keuangan desa.

Direktur PT BPR NTB Perseroda, Faisal, S.E., menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan pemegang saham terbesar kedua di PT BPR NTB Perseroda dengan kepemilikan sebesar 14,85 persen. Ia menyampaikan bahwa skema penyaluran gaji PPPK melalui BPR NTB dirancang sebagai proyek percontohan bagi kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekaligus mendukung sistem pembayaran gaji yang lebih efektif, aman, dan terintegrasi..

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT BPR NTB Perseroda tidak hanya mendukung penguatan layanan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat.

“BPR NTB harus lebih aktif menjemput bola, terutama kepada pelaku UMKM. Dengan bertambahnya nasabah dan berkurangnya kredit bermasalah, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan dividen bagi daerah,” ujar Wabup Ansori.

Wabup juga berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam mendukung tata kelola keuangan pemerintah yang semakin baik maupun memperkuat peran PT BPR NTB Perseroda sebagai lembaga keuangan daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.(red)

Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Prokopim Kabupaten Sumbawa