Bupati Sumbawa Tinjau Tambang Rakyat Lantung, Tegaskan Kepatuhan Izin dan Kelestarian Lingkungan

Deltanewsroom | Sumbawa, 21 Juli 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau langsung kawasan pertambangan rakyat di Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Selasa (21/7/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Turut hadir jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan yang beraktivitas di kawasan pertambangan.

Dalam dialog bersama masyarakat dan pelaku usaha, Bupati menerima berbagai masukan yang mengerucut pada tiga persoalan utama, yakni legalitas perusahaan, keberadaan tenaga kerja asing (TKA), dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Terkait legalitas, Bupati menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha harus berjalan sesuai ketentuan dan meminta perusahaan yang belum melengkapi perizinan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh izin resmi diterbitkan.

“Investasi kita dukung, tetapi investasi yang taat hukum. Tidak boleh ada pembangunan fasilitas maupun aktivitas operasional sebelum seluruh izin yang dipersyaratkan benar-benar terbit. Pemerintah harus memberikan kepastian hukum, demikian pula perusahaan wajib menunjukkan kepatuhan terhadap aturan,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati meminta seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan pertambangan memenuhi seluruh ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar akan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal, dan izin kerja para TKA untuk memastikan seluruhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkait dampak lingkungan, Bupati menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian alam. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen melaksanakan rehabilitasi kawasan melalui program reboisasi secara bertahap dengan melibatkan perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Kita ingin keseimbangan tetap terjaga. Alam memberi kita sumber kehidupan, maka menjadi kewajiban kita pula untuk mengembalikannya. Hutan yang gundul harus kita hijaukan kembali melalui gerakan reboisasi secara bersama-sama,” ujar Bupati.

Bupati berharap seluruh persoalan yang berkembang di kawasan pertambangan rakyat Lantung dapat diselesaikan melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, instansi teknis, perusahaan, dan masyarakat, sehingga aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kepastian hukum maupun kelestarian lingkungan.(red)

Reporter: Muhammad Irsan
Penulis & Editor: Tim Redaksi