Bupati Jarot Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, ASN Pemkab Sumbawa Jadi Pilot Project

Deltanewsroom | Sumbawa, 22 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini ditandai dengan kegiatan aktivasi IKD yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, yang menegaskan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi layanan pemerintahan yang modern, efisien, dan terintegrasi.

Menurutnya, reformasi pelayanan publik harus dimulai dari aspek paling mendasar, yakni identitas kependudukan yang valid, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Transformasi pelayanan publik harus dimulai dari hal yang paling mendasar, yaitu identitas yang pasti, aman, dan mudah diakses. Hari ini kita melangkah lebih maju. Ini bukan sekadar inovasi, tetapi komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Jarot menambahkan bahwa penerapan IKD tidak berhenti pada aktivasi identitas digital semata. Pemerintah Kabupaten Sumbawa ke depan juga akan mengintegrasikan sistem tersebut dengan berbagai layanan pemerintahan berbasis digital.

Beberapa layanan yang direncanakan terintegrasi antara lain sistem daftar hadir ASN secara digital, pengajuan cuti daring, hingga layanan perizinan terpadu. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.

“Kami ingin Sumbawa menjadi kabupaten percontohan digital government di Nusa Tenggara Barat. Dimulai dari ASN, kemudian meluas ke seluruh masyarakat. Tidak ada yang tertinggal dalam transformasi digital ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan aktivasi IKD bagi ASN dapat mencapai 50 persen pada tahun 2026.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini tingkat aktivasi IKD di Kabupaten Sumbawa masih tergolong rendah. Dari sekitar 300 ribu pemilik KTP elektronik aktif, baru sekitar 1.000 orang atau sekitar 0,36 persen yang telah mengaktifkan identitas digital tersebut.

“Kami menargetkan minimal 50 persen ASN di Kabupaten Sumbawa sudah mengaktifkan IKD pada tahun 2026. Karena itu, diperlukan percepatan dan sosialisasi secara masif agar penggunaan identitas digital ini semakin luas,” jelasnya.

Dengan implementasi IKD ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong percepatan transformasi digital menuju visi Sumbawa Smart Regency 2028.

Masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD juga dapat mengakses layanan tersebut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat maupun melalui program layanan jemput bola yang dijadwalkan di berbagai kecamatan.

Bupati Jarot menegaskan bahwa ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi contoh dalam pemanfaatan teknologi digital, termasuk penggunaan identitas kependudukan digital.

“ASN harus menjadi yang pertama melek digital. Jika kita sendiri belum menggunakan identitas digital, bagaimana kita bisa meyakinkan masyarakat? Mulai hari ini saya minta seluruh OPD mendorong jajarannya segera mengaktifkan IKD,” tegasnya.

Sebagai informasi, Identitas Kependudukan Digital merupakan aplikasi berbasis perangkat seluler yang memuat data kependudukan resmi dan memiliki kekuatan hukum setara dengan KTP elektronik fisik. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus membawa dokumen fisik saat mengakses berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perbankan, hingga pembuatan paspor.

Reporter : Muhammad Irsan
Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra