Pilkades Serentak 2026 di Sumbawa Dimulai, Bupati Jarot Tekankan Profesionalisme Panitia

Deltanewsroom | Sumbawa, 13 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan kepala desa serentak serta pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) Tahun 2026. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (13/4/2026).

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas, pemahaman regulasi, serta profesionalisme panitia dalam menyelenggarakan proses demokrasi di tingkat desa. Para peserta berasal dari berbagai desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak maupun Pilkades antar waktu (PAW) di Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, pimpinan perangkat daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para camat, kepala desa se-Kabupaten Sumbawa, serta panitia dan pengawas pemilihan kepala desa.

Dalam laporannya, Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E, selaku Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkades Tahun 2026.

Ia mengungkapkan bahwa rangkaian Pilkades di Kabupaten Sumbawa telah dirancang dalam 19 tahapan. Pada tahap pertama, Pilkades akan dilaksanakan di 20 desa untuk Pilkades serentak reguler serta 1 desa untuk Pilkades antar waktu (PAW). Tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada tahun 2028 yang akan mencakup 119 desa, sementara sisa desa lainnya direncanakan melaksanakan Pilkades pada tahun 2030.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik serta dipahami secara menyeluruh oleh panitia penyelenggara di tingkat desa.

“Ini adalah salah satu momen penting bagi kita untuk bersama-sama menyukseskan seluruh tahapan yang telah direncanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan pada Senin, 7 September 2026, sementara Pilkades antar waktu (PAW) akan dilaksanakan di Desa Pungkit pada 22 Juni 2026.

Dalam arahannya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P menekankan pentingnya integritas, netralitas, serta profesionalisme seluruh panitia yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Menurut Bupati Jarot, panitia memiliki peran strategis dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan. Saya berharap panitia dapat memahami tugasnya dengan baik serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung tertib, aman, dan demokratis sehingga dapat menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh panitia pemilihan dan pengawas Pilkades memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak maupun PAW Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan lancar dan sukses.

Reporter : Muhammad Irsan
Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra