Pemkab Sumbawa Percepat Pengadaan 2026, Bupati Tekankan Kinerja OPD yang Efektif dan Bersih

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., ini dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Sumbawa menegaskan bahwa sosialisasi PBJ menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman dan langkah seluruh OPD dalam mengelola serta merealisasikan anggaran daerah. Hal tersebut dinilai krusial mengingat adanya penyesuaian kebijakan dan perubahan tata kelola pengadaan yang harus direspons secara cepat dan tepat.

Menurut Bupati, tahun anggaran 2026 menuntut perangkat daerah bekerja lebih responsif, akurat, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PBJ memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati H. Jarot juga menguraikan bahwa percepatan pengadaan telah didukung oleh regulasi yang kuat, mulai dari PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perpres Nomor 46 Tahun 2025, hingga Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai penguat kebijakan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa turut menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2026 terkait percepatan PBJ di lingkungan perangkat daerah.

Ia meminta OPD agar tidak menunda proses tender maupun seleksi penyedia, serta memaksimalkan pemanfaatan katalog elektronik, khususnya untuk mendorong partisipasi penyedia lokal. Di sisi lain, Bupati menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan PBJ harus tetap dibarengi dengan komitmen integritas dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kecepatan tidak boleh mengorbankan akuntabilitas. Pencegahan korupsi harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses pengadaan,” tegasnya.

Menanggapi keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki sertifikasi pengadaan, Bupati mendorong kepala OPD selaku Pengguna Anggaran untuk mengambil langkah solutif dan strategis, termasuk kemungkinan mengambil alih peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apabila dibutuhkan, guna memastikan proses pengadaan berjalan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Sumbawa, Erma Hadi Suryani, ST., MM., Inov., melaporkan capaian kinerja PBJ tahun 2025. Sepanjang tahun tersebut, tercatat pelaksanaan 19 paket pekerjaan konstruksi senilai Rp53,6 miliar, 3 paket konsultansi, serta 3.662 paket e-purchasing dengan total nilai mencapai Rp146,8 miliar.

Capaian tersebut membawa Kabupaten Sumbawa meraih Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,19 dengan predikat Baik, serta UKPBJ Level 3 (Proaktif). Ke depan, UKPBJ akan memfokuskan upaya pada pemetaan kebutuhan dan peningkatan kompetensi ASN melalui sertifikasi, guna memenuhi kebutuhan PPK bersertifikat di lingkungan Pemkab Sumbawa.