Lindungi Warisan Budaya, Bupati Sumbawa Dorong Pendaftaran KIK Motif “Kere Alang”

Deltanewsroom.id | Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mendorong langkah hukum untuk melindungi warisan budaya daerah. Ia memerintahkan percepatan pendaftaran Motif Tenun Sumbawa, khususnya “Kere Alang”, sebagai Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah strategis ini ditegaskannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bupati, Selasa (13/1/2026).

“Ini adalah upaya proteksi. Kita harus memastikan identitas budaya kita terlindungi dari klaim pihak lain di masa depan,” tegas Bupati Syarafuddin, menekankan urgensi perlindungan hukum atas motif-motif yang semakin populer di berbagai kalangan.

Ketua DEKRANASDA Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., menyatakan FGD ini merupakan fondasi kritis. “Tujuannya adalah menghasilkan deskripsi, penamaan, dan filosofi motif yang tunggal dan terdokumentasi kuat sebagai basis pendaftaran KIK ke Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya. Ia menambahkan, DEKRANASDA berkomitmen penuh mengawal proses hingga tuntas.

Lebih dari sekadar perlindungan, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Daerah untuk membangun kedaulatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. DEKRANASDA tidak hanya akan fokus pada regenerasi penenun muda untuk menjaga kelestarian teknik tenun tradisional, tetapi juga akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan UMKM untuk membangun branding dan jalur pemasaran yang lebih kuat. Dengan adanya payung hukum KIK, nilai ekonomi dari produk tenun asli Sumbawa diharapkan dapat meningkat signifikan, karena dilindungi dari pemalsuan dan penggunaan tanpa izin.

Ke depan, langkah ini juga akan diintegrasikan dengan sektor pariwisata. Motif-motif yang telah terlindungi dapat menjadi ikon baru dalam promosi wisata budaya, muncul dalam kemasan produk lokal, atau bahkan dijadikan bagian dari pengalaman wisata seperti workshop menenun. Dengan demikian, upaya pelestarian ini tidak hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menenun masa depan yang lebih sejahtera bagi para perajin dan masyarakat Sumbawa secara keseluruhan.