Deltanewsroom | Sumbawa, 16 September 2026 – Posyandu di Kabupaten Sumbawa memasuki peran yang semakin luas. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, keberadaannya kini diarahkan untuk ikut memperkuat pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang dibuka Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (16/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, serta pengurus dan kader Posyandu. Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama para kader Posyandu, yang selama ini berkolaborasi dan mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, transformasi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 memperluas cakupan peran Posyandu dalam pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurut Bupati, transformasi tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Sumbawa, “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.” Ia menyebutkan, IPM Kabupaten Sumbawa tahun 2024 mencapai 72,36, sementara indeks penerapan SPM meningkat dari 97,85 persen pada 2023 menjadi 99,64 persen pada 2024. Angka tersebut, menurutnya, perlu terus diperkuat melalui kerja bersama hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.


Karena itu, Bupati menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, kelembagaan, koordinasi, serta pendanaan Posyandu. Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat sinergi dalam proses perencanaan dan penganggaran. Tim Pembina Posyandu pada setiap tingkatan didorong untuk aktif melakukan pendampingan, pembinaan, dan pemantauan secara terintegrasi.
Dukungan tersebut tidak hanya diarahkan melalui pemerintah kabupaten. Pemerintah desa juga didorong mengambil peran melalui APBDes, termasuk dalam penguatan kelembagaan, ketahanan pangan, serta gizi masyarakat.
Pemkab Sumbawa, lanjut Bupati, berkomitmen memperkuat dukungan anggaran melalui APBD bagi Posyandu dan penerapan enam bidang SPM. “Mari kita bangun Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera dengan semangat kebersamaan,” ajak Bupati H. Jarot.
756 Posyandu Berbasis Siklus Hidup
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Ulumuddin, SE., melaporkan bahwa saat ini terdapat 756 Posyandu berbasis sasaran siklus hidup di Kabupaten Sumbawa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 513 Posyandu telah diajukan untuk memperoleh nomor registrasi, sementara 44 lembaga Posyandu telah memiliki nomor registrasi pada tahap I tahun 2025.
Dengan diikuti sekitar 200 peserta, Rakor Tim Pembina Posyandu menjadi ruang untuk memperoleh arahan kebijakan sekaligus merumuskan langkah konkret terkait transformasi dan tata kelola kelembagaan Posyandu.
Forum tersebut juga diarahkan untuk membahas rencana strategis penguatan Posyandu Kabupaten Sumbawa agar perannya semakin terintegrasi dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.(red)
Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Tim Redaksi