Deltanewsroom | Sumbawa, 26 Agustus 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan di Kabupaten Sumbawa, Rabu (26/8/2026), di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Wabup Ansori menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan BPK sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus momentum untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap data dan informasi yang dibutuhkan BPK diharapkan dapat disampaikan secara terbuka, termasuk berbagai kebutuhan maupun kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam menjalankan program pemerintahan.
“Penggunaan anggaran satu rupiah pun harus kita pertanggungjawabkan. Mari kita bekerja sama untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ansori.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses pemeriksaan administratif, tetapi harus dimanfaatkan untuk mengetahui sejauh mana program pemerintah telah berjalan efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Karena itu, Wabup berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Rekomendasi yang dihasilkan juga diharapkan mampu mendorong setiap perangkat daerah bekerja lebih efektif, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain tata kelola pemerintahan, Ansori menaruh perhatian pada pengelolaan sektor strategis yang menjadi bagian dari pemeriksaan. Salah satunya sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Menurutnya, pengelolaan pariwisata tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah destinasi atau kunjungan wisatawan. Pengembangan sektor tersebut harus mampu menciptakan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, termasuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Pemeriksaan kinerja BPK RI di Kabupaten Sumbawa akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari. Pemeriksaan mencakup efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, pengelolaan Perumdam Batulanteh dalam penyediaan layanan air minum, serta penyelenggaraan kepariwisataan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemkab Sumbawa berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pelaksanaan program dan pengelolaan sektor-sektor strategis daerah. Hasilnya diharapkan menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan dan memastikan setiap kebijakan serta anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab Sumbawa memastikan seluruh perangkat daerah terkait akan bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(red)
Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Prokopim Kabupaten Sumbawa