Bupati Jarot Hadiri Kick Off Percepatan Sertifikasi Halal RPH, Perkuat Daya Saing Produk Peternakan Sumbawa

Deltanewsroom | Sumbawa, 14 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat kolaborasi dalam membangun fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat menghadiri Kick Off Pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kementerian PPN/Bappenas, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abdul Chair, Ak., Bank Syariah Indonesia (BSI), Pemerintah Provinsi NTB, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), para kepala daerah, serta pimpinan dan perwakilan RPH.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai implementasi kerja sama pilot project dan mekanisme sertifikasi halal RPH. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seremoni kick off melalui penyerahan Giant Card kepada empat RPH yang menjadi bagian dari pilot project, yakni RPH Alas, RPH Utan, RPH Plampang, dan RPH Lingsar.

Bagi Kabupaten Sumbawa, keterlibatan RPH Alas, RPH Utan, dan RPH Plampang menjadi langkah penting dalam memperkuat penerapan standar halal pada fasilitas pemotongan hewan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan jaminan serta kepercayaan masyarakat terhadap produk hasil peternakan yang beredar di tengah masyarakat.

Sekda NTB Abdul Chair, Ak., dalam arahannya menekankan bahwa pemenuhan aspek halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, bukan hanya pada produk akhir. Menurutnya, sertifikasi halal merupakan investasi kepercayaan yang memiliki nilai ekonomi sekaligus dapat menjadi “paspor ekonomi” bagi produk masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam membantu pelaku usaha dan pengelola RPH memenuhi berbagai persyaratan halal. “Peternak menjaga ternaknya, penyembelih menjaga sembelihannya, dan kita menjaga kepercayaan. Kalau semua terpenuhi, insyaallah ekonomi halal akan terpenuhi,” ujarnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, program tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat mata rantai sektor peternakan, mulai dari pemeliharaan ternak, proses penyembelihan, hingga produk yang diterima dan dikonsumsi masyarakat. Penerapan standar halal di RPH juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Penguatan ekosistem halal tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan potensi daerah. Dengan semakin kuatnya standar halal pada sektor peternakan, produk lokal Sumbawa diharapkan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik.

Melalui keterlibatan dalam pilot project ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong agar potensi sektor peternakan tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga mampu memenuhi standar yang memberikan jaminan, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.(red)

Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Prokopim Kabupaten Sumbawa