Deltanewsroom | Jakarta, 1 Oktober 2026 – Rencana revitalisasi Istana Dalam Loka terus diperkuat melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Bagi Pemkab Sumbawa, proses tersebut bukan semata memperbaiki bangunan yang menua, tetapi memastikan salah satu jejak penting sejarah Tana Samawa tetap terjaga.
Hal itu menjadi pokok pembahasan saat Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. bersama Wakil Ketua I dan III DPRD Sumbawa, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rombongan Pemkab Sumbawa diterima Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI. Pertemuan tersebut membahas secara khusus rencana revitalisasi Istana Dalam Loka, salah satu peninggalan penting Kesultanan Sumbawa. Dalam koordinasi tersebut, Bupati Jarot menekankan agar revitalisasi tetap mengacu pada prinsip pelestarian cagar budaya. Karakter bangunan, nilai sejarah, serta keaslian Istana Dalam Loka menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan proses revitalisasi.


Menurutnya, Istana Dalam Loka tidak hanya memiliki nilai dari sisi arsitektur, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah dan identitas masyarakat Tana Samawa. Karena itu, keberadaan bangunan tersebut memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar sebuah situs peninggalan masa lalu. Perhatian terhadap Istana Dalam Loka merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam mendorong pelestarian bangunan bersejarah peninggalan Kesultanan Sumbawa. Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan juga telah melakukan peninjauan terhadap Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melihat revitalisasi sebagai kesempatan untuk memastikan warisan sejarah tersebut tetap terawat sekaligus memiliki fungsi yang lebih kuat bagi masyarakat. Selain menjaga bangunan, keberadaan istana diharapkan dapat terus menjadi ruang edukasi sejarah dan budaya serta mendukung pengembangan wisata budaya di Sumbawa. Koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumbawa untuk memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya. Pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut agar nilai sejarah dan karakter Istana Dalam Loka tetap dipertahankan.
Pada saat yang sama, revitalisasi diharapkan tidak berhenti pada pemulihan fisik bangunan. Lebih jauh, keberadaan Istana Dalam Loka diharapkan tetap hidup sebagai ruang yang menghubungkan generasi hari ini dengan sejarah Kesultanan Sumbawa dan kebudayaan Tana Samawa.(red)
Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Tim Redaksi