Festival Hiu Paus 2026, Bupati Jarot Dorong Ekonomi Biru Teluk Saleh

Deltanewsroom | Sumbawa, 19 September 2026 -Keberadaan hiu paus di Teluk Saleh tidak hanya menjadi kekayaan alam, tetapi juga peluang bagi Kabupaten Sumbawa untuk mengembangkan pariwisata bahari dan ekonomi masyarakat pesisir. Pesan tersebut mengemuka dalam Festival Hiu Paus 2026 di Taman Hiu Paus, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Sabtu malam (19/9/2026).

Festival tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., bersama Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, unsur Pemerintah Provinsi NTB, serta masyarakat.

Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim, S.T., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., Camat Tarano, Forkopimcam, Kepala Desa Labuhan Jambu, Ketua Yayasan Hiu Paus Musykil Hartsah, tokoh masyarakat, pelaku pariwisata, pelaku UMKM, dan masyarakat.

Kawasan Taman Hiu Paus dipadati masyarakat dan pengunjung. Rangkaian acara diawali dengan persembahan Tari Katir dari SMKN 1 Tarano, dilanjutkan peluncuran lagu Hiu Paus oleh Karang Taruna Desa Labuhan Jambu. Festival kemudian resmi dibuka melalui pemukulan gong oleh Menteri Hukum RI.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa keberadaan hiu paus di Teluk Saleh merupakan aset penting bagi pengembangan ekonomi biru dan pariwisata Sumbawa. Ia menyebut populasi hiu paus di Kabupaten Sumbawa merupakan yang terbesar dibandingkan sejumlah daerah lain yang memiliki populasi hiu paus.

Menurut Bupati, potensi tersebut harus dikelola dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ekonomi biru, kata dia, harus mampu menghubungkan keberlanjutan sumber daya laut dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, keberadaan hiu paus tidak cukup hanya ditempatkan sebagai daya tarik wisata. Potensi tersebut perlu dijaga dan dikembangkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang bagi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir.

Desa Labuhan Jambu memiliki posisi strategis dalam pengembangan potensi tersebut karena berada di kawasan Teluk Saleh yang kaya akan ekosistem laut dan menjadi salah satu destinasi unggulan wisata bahari Sumbawa. Bupati melihat potensi tersebut dapat membuka ruang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Perkembangan wisata hiu paus dapat terhubung dengan berbagai aktivitas ekonomi lokal, mulai dari jasa wisata, transportasi, kuliner, UMKM, hingga usaha masyarakat yang tumbuh di sekitar kawasan destinasi.

Dengan demikian, kekayaan alam Teluk Saleh tidak berhenti sebagai daya tarik bagi wisatawan, tetapi dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Festival Hiu Paus juga menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi bahari Sumbawa kepada masyarakat yang lebih luas sekaligus mempertemukan kepentingan konservasi, pariwisata, budaya, dan ekonomi lokal.

Bagi Kabupaten Sumbawa, pengembangan potensi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, pelaku pariwisata, UMKM, komunitas, dan lembaga terkait memiliki peran dalam memastikan kawasan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Festival Hiu Paus 2026 pun menjadi momentum untuk memperkuat pesan bahwa menjaga Teluk Saleh bukan hanya tentang mempertahankan keberadaan hiu paus, tetapi juga menjaga peluang masa depan masyarakat yang hidup di sekitarnya.(red)

Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Prokopim Sumbawa