Bupati Sumbawa Sampaikan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,92 Triliun

Deltanewsroom | Sumbawa, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026).

Bupati H. Jarot menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan gambaran awal kebijakan anggaran daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 ditargetkan mencapai Rp1,92 triliun, atau meningkat Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.

Target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269,78 miliar, pendapatan transfer Rp1,64 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar. Khusus PAD, pemerintah daerah menargetkan peningkatan sebesar Rp18,30 miliar atau 7,28 persen yang terutama didorong melalui optimalisasi pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.

“Dengan adanya kecenderungan penyesuaian Transfer ke Daerah, kita terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, aset daerah, serta pengelolaan dana transfer yang adaptif,” ujar Bupati H. Jarot.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumbawa merencanakan anggaran sebesar Rp1,93 triliun, meningkat Rp17,05 miliar atau 0,89 persen dibandingkan APBD 2026. Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp1,56 triliun, belanja modal Rp95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp254,11 miliar.

Bupati menegaskan, arah kebijakan belanja daerah akan difokuskan agar lebih produktif dengan menerapkan prinsip money follows priority dan value for money. Kebijakan tersebut diarahkan terutama untuk memenuhi belanja wajib, memperkuat ekonomi dan hilirisasi agromaritim, memperluas pemerataan infrastruktur, serta meningkatkan efisiensi belanja operasional.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2027 adalah “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas.”

Tema tersebut kemudian dijabarkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, meliputi penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur dan penguatan lingkungan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Bupati H. Jarot berharap proses pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Sumbawa dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan anggaran yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Melalui rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya memastikan arah pengelolaan keuangan daerah tetap adaptif terhadap kondisi fiskal, sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.(red)

Reporter: Muhammad Irsan
Penulis & Editor: Tim Redaksi