Wabup Ansori: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pengelolaan APBD

Deltanewsroom | Sumbawa, 9 Juli 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menjadikan seluruh pandangan umum, kritik, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (09/07/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum sembilan fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram, hingga tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wakil Bupati H. Mohamad Ansori menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan konstruktif yang diberikan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Kami mengapresiasi seluruh rekomendasi dan masukan kritis dari fraksi-fraksi DPRD. Semua yang disampaikan dalam rapat paripurna ini menjadi bahan perbaikan untuk kemajuan Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Wabup menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan Ranperda. Seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI merupakan hasil yang patut disyukuri, namun tidak boleh menjadi tujuan akhir. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan APBD, peningkatan efektivitas program, serta optimalisasi pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Wabup berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang unggul, maju, dan sejahtera.(red)

Penulis & Editor: Tim Redaksi
Sumber Foto: Instagram Mohamad Ansori Official