Deltanewsroom | Sumbawa, 29 Juni 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menerima kunjungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka pembahasan rencana revitalisasi peninggalan Kesultanan Sumbawa yang berlangsung di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Pertemuan tersebut diikuti secara virtual oleh Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Agus Widiatmoko, bersama rombongan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Audiensi tersebut menjadi langkah penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kesultanan Sumbawa dalam menjaga kelestarian warisan budaya. Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya menjaga nilai sejarah peninggalan Kesultanan Sumbawa, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan wisata budaya di Tana Samawa.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana revitalisasi terhadap tiga cagar budaya utama, yaitu Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih. Proses revitalisasi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip konservasi agar keaslian bangunan, nilai sejarah, serta karakter arsitektur tetap terjaga.
Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Agus Widiatmoko, menjelaskan bahwa seluruh tahapan revitalisasi akan mengacu pada kaidah pelestarian cagar budaya. Ia menegaskan bahwa pemugaran tidak akan menghilangkan bentuk asli maupun nilai historis yang melekat pada bangunan peninggalan Kesultanan Sumbawa.
Sultan Muhammad Kaharuddin IV menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap pelestarian cagar budaya di Kabupaten Sumbawa. Ia berharap revitalisasi yang dilakukan tetap mempertahankan keaslian bangunan sebagai identitas sejarah Kesultanan Sumbawa.
Sementara itu, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan RI atas dukungan terhadap upaya pelestarian peninggalan sejarah daerah. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat menjadi langkah penting dalam menjaga aset budaya yang memiliki nilai besar bagi masyarakat Sumbawa.
“Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Sumbawa. Perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian cagar budaya menjadi bukti bahwa warisan sejarah daerah memiliki nilai penting yang harus dijaga bersama,” ujar Bupati.


Bupati menilai revitalisasi cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan pelestarian sejarah, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya. Dengan terjaganya bangunan bersejarah tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pendidikan, kebudayaan, sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih merupakan bagian penting dari perjalanan panjang Kesultanan Sumbawa yang menjadi simbol identitas masyarakat Tana Samawa.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kesultanan Sumbawa, Bupati berharap proses revitalisasi dapat berjalan sesuai prinsip konservasi serta mampu menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.(red)
Reporter: Muhammad Irsan
Penulis & Editor: Tim Redaksi