Deltanewsroom | Sumbawa, 27 Juni 2026 — Lembaga riset Magna Selekta Institute bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa resmi merilis hasil penelitian bertajuk “Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026”. Survei ini dilaksanakan pada periode 14 hingga 23 Mei 2026 untuk mengukur tingkat kepuasan publik serta memetakan berbagai persoalan prioritas warga di Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan temuan survei mengenai masalah utama di wilayah pemukiman warga, persentase tertinggi jatuh pada persoalan Infrastruktur (Perbaikan Jalan Lingkungan) sebesar 40,9%. Masalah mendesak kedua yang dikeluhkan warga adalah Kontrol terhadap ketersediaan gas LPG sebesar 22,1%, disusul oleh isu Bantuan Bansos (11,8%), Lingkungan/Drainase/Paving Block (9,9%), Bantuan Bakulan & Modal Usaha (8,1%), Mengontrol Harga Jagung & Gabah (5,7%), serta Layanan Publik & Administrasi (1,5%).
Khusus mengenai evaluasi Program Satgas LPG 3 Kg, mayoritas responden mengeluhkan kinerja agen dan ketersediaan stok. Sebanyak 30,3% responden menyebutkan kendala utama adalah Agen menjual tidak sesuai target, diikuti Kurang stok gas di pangkalan (27,3%), Gas masih langka (21,1%), Harga tinggi/mahal (11,4%), Jadwal gas tidak menentu (6,8%), dan Kinerja Satgas LPG 3 Kg kurang dirasakan manfaatnya (3,1%).
Direktur Magna Selekta Institute, Joni Firmansyah, menegaskan pentingnya hasil survei ini sebagai pijakan evaluasi kebijakan Pemda Sumbawa ke depan. “Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini kami hadirkan sebagai rujukan objektif bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dari temuan di lapangan, terlihat jelas bahwa perbaikan jalan lingkungan serta pembenahan rantai distribusi LPG 3 Kg merupakan dua prioritas mendesak yang sangat diharapkan masyarakat untuk segera dituntaskan. Kami berharap Pemda dapat merespons temuan ini dengan aksi nyata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Joni Firmansyah.
Pada sektor lingkungan hidup, program Sumbawa Hijau Lestari mendulang respon sangat positif dari masyarakat. Sebanyak 68,4% warga menyatakan Sangat Mendukung keberlanjutan program penanaman pohon ini, dan 25,9% Cukup Mendukung. Hanya sebagian kecil yang Ragu-ragu (3,7%), Kurang mendukung (0,9%), dan Tidak mendukung (0,9%). Sebagai masukan, warga menyarankan agar keberlanjutan penanaman dan partisipasi masyarakat diperluas (35,5%), kegiatan diperluas & disosialisasikan (24,8%), serta penembangan liar ketat diawasi (11,6%).


Sementara itu, terkait Program Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan, khususnya mengenai Surat Edaran (SE) Bupati No. 500.4/268/Ekon-SDA/III/2026 tentang Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutanan Sosial, Areal Penggunaan Lain, dan Tanah Negara:Sebanyak 66,7% masyarakat mengaku Tidak Pernah mendengar/mengetahui SE tersebut, dan hanya 33,3% yang Pernah mendengar. Bagi yang pernah mendengar, 49,8% menganggap informasi cukup mudah diakses, dan 43,1% menilai sosialisasi kebijakan telah dilakukan secara cukup efektif.
Ketua Metodologi Penelitian, Rachmat Wasqita, memaparkan keabsahan serta pendekatan ilmiah yang digunakan dalam pelaksanaan survei ini. “Penelitian ini dirancang menggunakan metodologi ilmiah yang ketat untuk memastikan seluruh aspirasi warga terwakili secara akurat dan proporsional. Tingginya angka masyarakat yang belum mengetahui Surat Edaran terkait pengamanan hutan menunjukkan perlunya strategi sosialisasi yang lebih masif. Kerjasama antara Pemda Sumbawa dan Magna Selekta Institute ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang responsif berbasis data,” jelas Rachmat Wasqita.
Survei ini dilaksanakan menggunakan Multistage Random Sampling atau sampel berjenjang dari kabupaten hingga desa dengan desa/kelurahan sebagai Primary Sampling Unit. Adapun jumlah responden sebesar 800 responden, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95% dan 3,2% Margin of Error (MOE). Hasil penelitian ini diharapkan menjadi peta jalan (roadmap) bagi jajaran Pemda Kabupaten Sumbawa dalam menyusun program prioritas anggaran dan perbaikan layanan publik di semester berikutnya tahun 2026.