Deltanewsroom | Mataram, 6 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hutan dan Lahan, Rehabilitasi Ekologis, serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, dan Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, di Mataram, Jumat (6/6).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, mengurangi dampak kerusakan hutan dan lahan, serta mendorong program rehabilitasi ekologis yang berkelanjutan. Selain aspek lingkungan, kerja sama ini juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi merupakan kunci dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks.


“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa. Kami meyakini bahwa upaya perlindungan hutan dan lahan, rehabilitasi ekologis, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan harus dilakukan secara kolaboratif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” ujar Bupati Jarot.
Menurutnya, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga perlu dikelola dengan prinsip keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan. Karena itu, kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB ini menjadi langkah penting untuk memperkuat berbagai program konservasi, rehabilitasi lahan kritis, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam menjaga ekosistem lingkungan yang menjadi aset bersama masyarakat NTB.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang terintegrasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta jajaran Pemerintah Provinsi NTB. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan program perlindungan lingkungan, rehabilitasi ekologis, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Muhammad Irsan
Penulis & Editor: Tim Redaksi