Wabup Ansori Tegaskan Bale Mediasi Harus Jadi Garda Depan Penyelesaian Konflik Warga

Deltanewsroom | Sumbawa, 5 Mei 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Bale Mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa masyarakat berbasis pendekatan damai, hukum, nilai agama, dan kearifan lokal. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Bale Mediasi di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi Perdamaian Bale Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Berbasis Nilai Agama, Kearifan Lokal dan Hukum” itu dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa, Ketua LATS, kepala perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa Bale Mediasi tidak boleh hanya menjadi formalitas kelembagaan semata, melainkan harus mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial maupun hukum secara damai.

“Bale Mediasi jangan hanya menjadi papan nama. Lembaga ini harus benar-benar membuktikan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan dengan cara damai, adil, dan menenangkan,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan non litigasi yang mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai lokal sangat relevan diterapkan di tengah masyarakat Sumbawa yang menjunjung tinggi budaya kebersamaan dan kekeluargaan. Penyelesaian konflik melalui mediasi dinilai mampu menjaga harmoni sosial sekaligus mengurangi potensi konflik berkepanjangan.

“Ketika persoalan dapat diselesaikan dengan damai, maka kehidupan masyarakat akan terasa lebih sejuk, aman, dan tenteram. Pemerintah berharap masyarakat benar-benar merasakan kehadiran kami melalui Bale Mediasi ini,” ujarnya.

Wabup juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar persoalan kecil tidak dibiarkan berlarut-larut hingga berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan sulit diselesaikan.

“Masalah kecil harus segera diperhatikan dan diselesaikan bersama. Mari kita jaga kondusivitas daerah agar masyarakat dapat hidup damai dan sejahtera,” katanya. Kegiatan sosialisasi ini menjadi yang pertama dilaksanakan sejak pengurus Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa dilantik oleh Wakil Bupati pada 31 Oktober 2025 lalu. Pemerintah daerah berharap keberadaan Bale Mediasi dapat menjadi ruang penyelesaian sengketa yang lebih cepat, humanis, dan diterima seluruh pihak.

Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Rimas Intan Katari, menjelaskan bahwa lembaga tersebut hadir untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa masyarakat di luar jalur pengadilan dengan mengedepankan asas keadilan, efisiensi, dan kearifan lokal.

“Keberadaan Bale Mediasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan solusi yang lebih bijaksana dan dapat diterima semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan, Muhammad Yudi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur dan masyarakat terkait fungsi serta mekanisme Bale Mediasi dalam membantu penyelesaian sengketa di tingkat lokal.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber Dr. Endra Syaifuddin, S.H., M.H., dan DEA Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., yang membahas pentingnya penguatan mediasi berbasis hukum dan nilai sosial kemasyarakatan.

Melalui penguatan Bale Mediasi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap stabilitas sosial, kepastian hukum, dan kondusivitas daerah dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumbawa yang damai, unggul, maju, dan sejahtera.

Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra