Deltanewsroom | Sumbawa, 2 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai memperkuat langkah penanganan persoalan sampah menyusul maraknya keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah. Persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat serta citra kebersihan daerah.
Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan sampah yang digelar di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa (2/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan krusial terkait pengelolaan sampah dibahas secara mendalam, khususnya meningkatnya jumlah TPS liar yang ditemukan di sejumlah titik. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, sebagian besar TPS liar berada di area jalan dan fasilitas umum, bantaran sungai, hingga lahan-lahan kosong yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan serta menciptakan kesan kurang baik terhadap kebersihan wilayah Kabupaten Sumbawa.
Wakil Bupati Sumbawa, H. Ansori, dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hasil penilaian Adipura beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Sumbawa memperoleh nilai 28,50 dan masih berada dalam kategori zona hitam.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari luasnya sebaran TPS liar di berbagai wilayah, keterbatasan armada pengangkut sampah, hingga minimnya sumber daya manusia yang menangani sektor persampahan.
Selain itu, ia juga menilai bahwa perilaku sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan serta belum optimalnya peran kecamatan dan desa dalam pengelolaan sampah turut menjadi tantangan yang harus segera diatasi secara bersama-sama.
“Penanganan persoalan sampah harus dilakukan sesegera mungkin. Kita harus fokus pada hasil nyata di lapangan, bukan hanya dibersihkan sesaat, tetapi juga dipastikan agar sampah tidak muncul kembali di lokasi yang sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ansori juga menekankan pentingnya peran aktif para camat dan kepala desa dalam mengoordinasikan langkah-langkah penanganan sampah di wilayah masing-masing. Ia meminta agar seluruh potensi dan sumber daya yang ada dapat dimaksimalkan guna mengatasi persoalan tersebut.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat.
“Ini bukan semata-mata untuk kepentingan penilaian Adipura, tetapi lebih jauh untuk menjaga kebersihan lingkungan kita dalam jangka panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Ansori juga mendorong agar upaya penanganan sampah disertai dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa imbauan saja tidak cukup, tetapi harus dibarengi dengan aksi nyata di lapangan.
Sementara itu, Bupati Sumbawa turut memberikan perhatian terhadap upaya penanganan persoalan sampah yang tengah dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan TPS liar dapat segera dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh pihak terkait, sehingga persoalan sampah di Kabupaten Sumbawa dapat tertangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra