Lindungi 20 Ribu Pekerja Rentan, Pemkab Sumbawa Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan

Deltanewsroom | Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga 2026, sekitar 20.000 tenaga kerja telah didaftarkan dan iurannya dibayarkan melalui skema dukungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini menyasar kelompok pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh harian, pekerja sektor jasa kecil, hingga pelaku usaha mikro yang selama ini berada di luar sistem jaminan sosial formal. Berdasarkan data perencanaan daerah, pekerja sektor informal di Sumbawa masih mendominasi struktur ketenagakerjaan, sehingga rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian tanpa perlindungan asuransi sosial.

Bupati Sumbawa menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi bagian dari strategi memperkuat jaring pengaman sosial daerah.

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja. Kita tidak ingin masyarakat yang bekerja keras justru terpuruk ketika terjadi risiko kecelakaan atau musibah. Negara harus hadir melalui skema perlindungan yang terukur,” tegasnya.

Melalui program tersebut, peserta memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk santunan bagi ahli waris jika terjadi risiko fatal. Skema ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja rentan, terutama yang menjadi tulang punggung rumah tangga.

Pemerintah daerah juga melakukan integrasi data kemiskinan dan ketenagakerjaan untuk memastikan kepesertaan tepat sasaran. Evaluasi berkala dilakukan guna mencegah duplikasi data sekaligus mengukur efektivitas program terhadap pengurangan kerentanan sosial.

Bupati menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya sistemik memperluas perlindungan sosial di luar bantuan langsung tunai. “Kita ingin membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan. Ketika pekerja merasa aman, produktivitas meningkat, dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dengan cakupan 20.000 tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menempatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Tantangan berikutnya terletak pada perluasan cakupan dan kesinambungan pendanaan agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi secara formal. (Delta)