Deltanewsroom | Sumbawa, 11 Mei 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Senin (11/05/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, seluruh kepala perangkat daerah, serta Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBD hingga Mei 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, total pagu belanja daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,95 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp456,14 miliar atau 23,38 persen.
Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp60,6 miliar dari target sebesar Rp251,48 miliar atau sekitar 24,09 persen.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat memiliki realisasi anggaran cukup tinggi. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menjadi perangkat daerah dengan realisasi tertinggi, yakni mencapai 46,24 persen atau sebesar Rp7,88 miliar dari total pagu Rp17,04 miliar. Disusul BKPSDM sebesar 45,48 persen dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar 39,17 persen.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Labuhan Badas mencatat realisasi tertinggi sebesar 35,60 persen, diikuti Kecamatan Lenangguar sebesar 34,60 persen dan Kecamatan Lunyuk sebesar 32,83 persen.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa evaluasi APBD tidak hanya berfokus pada tinggi rendahnya serapan anggaran, melainkan juga menyangkut kualitas pelaksanaan program, validitas data, dan ketepatan sasaran manfaat kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin pelaksanaan program hanya sebatas memenuhi target administrasi tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi APBD bukan hanya soal angka serapan anggaran, tetapi bagaimana program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wabup Ansori.


Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menyoroti masih adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pengelolaan pendapatan daerah dan penggunaan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya berbasis data riil di lapangan.
Ia menyebut lemahnya pembaruan data di berbagai sektor menjadi salah satu persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi oleh seluruh perangkat daerah. Salah satu yang mendapat perhatian serius yakni data penerima bantuan sosial.
Wabup Ansori meminta seluruh OPD terkait memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang masuk kategori desil 1, 2, dan 3 atau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Pastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari masyarakat yang membutuhkan sesuai data yang valid,” ujarnya.
Selain bantuan sosial, Wakil Bupati juga meminta dilakukan pembaruan data kepesertaan BPJS agar pelayanan kesehatan masyarakat berjalan lebih efektif dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Di sektor pendapatan daerah, perhatian khusus diarahkan pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurut Wabup, masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergarap secara maksimal akibat data objek pajak yang tidak diperbarui secara berkala.
Ia mencontohkan banyak objek pajak yang sebelumnya berupa tanah kosong kini telah berubah fungsi menjadi rumah kos maupun bangunan usaha, namun belum diikuti penyesuaian nilai objek dan besaran pajaknya.
“Banyak potensi PBB-P2 yang hilang karena data tidak di-update dengan baik. Dulu tanah kosong, sekarang sudah jadi kos-kosan atau bangunan usaha. Tentu ada perubahan nilai dan kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terkait meningkatkan ketelitian dan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, Wabup Ansori juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra