Wabup Sumbawa Minta Tak Ada Lagi Rapat Berulang soal Koperasi Merah Putih: “Langsung Eksekusi”

Deltanewsroom | Sumbawa, 7 Mei 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih Bersama (KMPB) di Kabupaten Sumbawa. Dalam rapat koordinasi pembahasan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung KMPB yang digelar di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/05/2026), Wabup Ansori meminta seluruh jajaran perangkat daerah menghentikan pola birokrasi berbelit dan segera mengambil langkah konkret di lapangan.

Rapat tersebut dihadiri Dandim 1607/Sumbawa, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, Dinas PMD, serta jajaran pengurus Koperasi Merah Putih.

Dalam arahannya, Wabup Ansori menilai solusi terkait pemanfaatan aset daerah sebenarnya sudah ditemukan, sehingga tidak perlu lagi dilakukan rapat berulang tanpa tindak lanjut nyata.

“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Wabup juga menyoroti pentingnya kehadiran langsung kepala OPD dalam rapat-rapat strategis. Menurutnya, rapat yang membahas pengambilan keputusan tidak boleh hanya dihadiri staf atau perwakilan yang tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan.

“Kalau hari ini yang hadir bukan kepala OPD, kan ragu juga. Ini rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Kalau yang diundang direktur, yang datang harus direktur. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa memutuskan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pola kerja cepat dan responsif harus diterapkan agar program strategis pemerintah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mengerucut pada penggunaan skema pinjam pakai aset daerah sebagai solusi percepatan operasional koperasi. Menurut Wabup Ansori, pola tersebut dinilai paling cepat, efektif, dan aman secara administrasi maupun hukum. “Kuncinya adalah pinjam pakai antara pemegang barang dengan pemegang barang, atau antara pemegang barang dengan dinas teknis terkait KMPB, yaitu Dinas Koperasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, skema tersebut memungkinkan pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan koperasi, termasuk melihat potensi kerja sama lanjutan apabila koperasi sudah menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Kalau koperasi sudah ada SHU, nanti bisa dibicarakan lagi pola kerja samanya,” tambahnya.

Selain itu, Wabup Ansori juga meminta agar segera dibentuk sekretariat bersama guna menghindari tumpang tindih kewenangan antar dinas. Ia tidak ingin proses administrasi justru menghambat semangat masyarakat dalam membangun koperasi desa.

“Jangan saling lempar. Dinas Pendidikan jangan dilempar lagi ke kepala sekolah. Ini perintah negara, perintah Presiden. Jangan sampai ada negara dalam negara,” tegasnya.

Ia mengusulkan agar sekretariat bersama tersebut ditempatkan di Dinas Koperasi atau di area sekitar Kantor Bupati, dengan petugas khusus yang menangani seluruh kebutuhan administrasi koperasi setiap hari.

“Tempatkan beberapa orang di situ, setiap hari memantau. Semua urusan datang ke situ. Kalau ada pengurus koperasi, langsung diproses, surat langsung terbit, langsung ditandatangani. Selesai saat itu juga, tidak berputar-putar,” ujarnya.Wabup Ansori juga memberikan penegasan bahwa seluruh aset daerah yang digunakan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih tetap menjadi milik negara dan tidak akan berpindah kepemilikan kepada pihak tertentu.

“Saya yakin ini tidak akan ke mana-mana. Semuanya jelas. Aset tetap milik negara, digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tugas negara,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan adanya target nasional dari Presiden RI terkait percepatan pembentukan koperasi desa yang harus dipenuhi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Sumbawa.

“Lebih-lebih nanti pada akhir Juli ada instruksi dari Pak Presiden. Mungkin Sumbawa harus menyiapkan ratusan koperasi yang sudah jadi. Inilah yang harus kita kejar,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan keseriusannya dalam mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui Koperasi Merah Putih, sekaligus memastikan proses pelaksanaannya berjalan cepat, tepat, dan tidak terhambat birokrasi yang berbelit.

Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra