Deltanewsroom | Sumbawa, 24 April 2026 – Realisasi program pendirian 165 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumbawa masih menghadapi berbagai kendala serius, terutama terkait ketersediaan dan legalitas lahan. Hingga akhir April 2026, capaian program tersebut dinilai belum menunjukkan progres signifikan dan berpotensi tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Kondisi ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KDMP yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (24/04/2026). Rakor tersebut dihadiri oleh Dandim 1607/Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta Forum KDMP Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, dari total 165 titik yang direncanakan tersebar di seluruh desa dan kelurahan, baru dua lokasi yang telah rampung 100 persen, yakni di Desa Pukat dan Labuhan Bajo, Kecamatan Utan. Sementara itu, sebanyak 64 titik masih dalam tahap pembangunan, 24 titik dalam proses penyelesaian status lahan, dan 75 titik lainnya bahkan belum memiliki lahan sama sekali.

Minimnya kesiapan lahan tersebut menjadi hambatan utama dalam percepatan program. Menyikapi hal itu, Wakil Bupati H. Ansori menegaskan bahwa aspek legalitas lahan harus menjadi prioritas sebelum pembangunan fisik dilanjutkan. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk tidak tergesa-gesa membangun tanpa kepastian hukum yang jelas. “Jangan sampai kita membangun di atas lahan yang bermasalah. Setelah bangunan berdiri, justru muncul gugatan hukum. Karena itu, saya minta seluruh status lahan harus benar-benar clear and clean,” tegasnya dalam arahannya.
Selain persoalan lahan, Wabup Ansori juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan di lapangan. Ia menilai peran aktif kepala desa dan lurah masih perlu ditingkatkan, terutama dalam mengawal kesiapan lahan serta percepatan pembangunan KDMP di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah teknis. Tanpa koordinasi yang kuat, percepatan pembangunan akan sulit dicapai sesuai target waktu. “Perlu ada keseriusan bersama. Kepala desa dan lurah harus lebih aktif, jangan menunggu. Koordinasi harus diperkuat agar semua proses berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa program KDMP bukan sekadar pembangunan fisik koperasi, tetapi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Melalui koperasi tersebut, diharapkan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat serta penguatan kemandirian desa.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Wabup Ansori tetap optimistis target pendirian 165 KDMP dapat tercapai. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, khususnya terkait penyelesaian persoalan lahan yang menjadi titik krusial.
Rapat koordinasi lanjutan, kata dia, akan digelar secara intensif guna memastikan seluruh kendala dapat diidentifikasi dan ditangani secara cepat dan tepat. Dengan langkah tersebut, diharapkan percepatan pembangunan KDMP dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra