Deltanewsroom| Sumbawa , 9 Juni 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri kegiatan Pelaporan SPT Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian kewajiban pelaporan perpajakan oleh seluruh bendahara pengeluaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., para Asisten Sekda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar Butet Mega Ferawati beserta jajaran, kepala perangkat daerah, bendahara pengeluaran, serta operator pendamping dari masing-masing satuan kerja.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 56 bendahara pengeluaran yang didampingi operator masing-masing. Ia menjelaskan masih terdapat dana pajak yang telah disetorkan namun belum dilaporkan dalam SPT Masa, yakni sekitar Rp26 miliar untuk Tahun Pajak 2025 dan Rp36 miliar untuk Tahun Pajak 2026.
Menurutnya, dana tersebut masih tersimpan dalam rekening deposit pajak sehingga belum tercatat sebagai pelaporan yang tuntas. Oleh karena itu, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh kewajiban pelaporan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Butet Mega Ferawati, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem Coretax telah memberikan kemudahan dalam proses administrasi dan pelaporan pajak, namun tetap membutuhkan pemahaman dan ketelitian dari para pengguna.
Menurutnya, dana yang masih berada dalam rekening deposit pajak belum dapat dianggap sebagai pelaporan yang selesai sehingga perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bendahara pengeluaran.
“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme pelaporan yang benar sehingga seluruh kewajiban perpajakan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pelaporan SPT Masa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi.
Menurut Bupati, dana pajak yang masih tersimpan dalam rekening deposit seharusnya segera dituntaskan proses pelaporannya agar administrasi perpajakan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Pajak yang sudah disetorkan harus segera dituntaskan pelaporannya. Jangan sampai kewajiban administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan justru tertunda. Saya minta seluruh OPD memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan berkoordinasi langsung dengan petugas pajak yang hadir,” tegas Bupati Jarot.
Bupati juga memaparkan sejumlah perangkat daerah yang masih memiliki nilai deposit pajak cukup besar, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, BPBD, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta RSUD Sumbawa.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian pelaporan agar tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.
Bupati Jarot menilai sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KPP Pratama Sumbawa Besar menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan KPP Pratama harus terus diperkuat. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan kewajiban administrasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan, memperkuat tertib administrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(red)
Reporter: Muhammad Irsan
Penulis & Editor: Tim Redaksi