Deltanewsroom| Sumbawa , 8 Juni 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengikuti secara daring Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya mengenai kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penataan tenaga non-ASN, serta relaksasi ketentuan belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam mengikuti rapat tersebut, Bupati Sumbawa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam mengawal berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Rapat yang digelar Komisi II DPR RI tersebut turut menghadirkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah.
Bupati Syarafuddin Jarot menilai pembahasan mengenai PPPK dan tenaga non-ASN menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus keberlanjutan fiskal daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN dan PPPK, namun tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara seimbang.
“Pemerintah daerah tentu mendukung upaya penataan ASN yang dilakukan pemerintah pusat. Namun di sisi lain, diperlukan formulasi kebijakan yang memperhatikan kondisi riil daerah, sehingga kebutuhan pelayanan masyarakat tetap terpenuhi tanpa membebani kapasitas fiskal daerah,” ujar Bupati Jarot.


Ia juga menyampaikan bahwa forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah seperti ini sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya manusia aparatur dan pembiayaan pembangunan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional terkait manajemen ASN serta berupaya menyiapkan langkah-langkah strategis agar implementasinya dapat berjalan efektif di daerah.
Melalui partisipasi dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap berbagai kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian regulasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(red)
Reporter: Muhammad Irsan
Penulis & Editor: Tim Redaksi