Deltanewsroom | Sumbawa, 21 Mei 2026 – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa kain tenun Kre Alang harus menjadi kebanggaan sekaligus identitas budaya masyarakat Sumbawa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Riset dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Motif Kre Alang Sumbawa di Ruang Rapat H. Usman Usman Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (21/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, jajaran Universitas Samawa, PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Majelis Adat Kesultanan Sumbawa, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Universitas Samawa Muhammad Yamin, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa riset terhadap motif Kre Alang dilakukan secara mendalam selama kurang lebih tiga bulan dan berhasil mendokumentasikan sebanyak 55 motif yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara yang turut mendukung proses riset hingga hasil penelitian tersebut diterima dalam jurnal nasional.
Sementara itu, Manager Community Development (Comdev) PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Dimas Purnama, menyampaikan bahwa pelestarian motif tenun Sumbawa merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi para penenun lokal.
Menurutnya, setiap motif tenun Sumbawa memiliki filosofi kehidupan yang kuat sehingga perlu dijaga melalui riset akademik dan kolaborasi lintas sektor agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.


Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengapresiasi langkah Kabupaten Sumbawa yang mendaftarkan 55 motif Kre Alang ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti tingginya kepedulian daerah terhadap perlindungan budaya sekaligus diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kekayaan intelektual komunal.
Apresiasi juga disampaikan Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang diwakili Yuli Anpari Merdikaningtyas, M.A., yang menegaskan bahwa Kre Alang merupakan warisan budaya penting yang harus dijaga, dikembangkan, dan diberikan perlindungan hukum agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong menyelesaikan riset motif Kre Alang Sumbawa.
Menurut Bupati, pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada dokumentasi dan perlindungan hukum semata, tetapi juga harus menjadi gerakan bersama agar budaya lokal tetap hidup di tengah masyarakat.
“Kre Alang harus menjadi kebanggaan dan identitas masyarakat Sumbawa. Kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menjaga warisan budaya yang menjadi jati diri daerah,” ujar Bupati Jarot.
Karena itu, Bupati mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sumbawa menggunakan kain Kre Alang sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah sekaligus membantu menjaga keberlangsungan para penenun lokal.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya mengenalkan budaya tenun Sumbawa kepada generasi muda melalui muatan lokal di sekolah-sekolah agar nilai budaya dan filosofi yang terkandung dalam Kre Alang tetap terjaga dari generasi ke generasi.
Ia juga berharap motif Kre Alang dapat terus dipromosikan lebih luas, termasuk dalam dunia fesyen modern, sehingga memiliki daya saing sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil riset Motif Kre Alang Sumbawa dari Manager PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara dan Rektor Universitas Samawa kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa yang didampingi Bupati Sumbawa serta Ketua Lembaga Adat Tana Samawa.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam menjaga, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan berbasis identitas lokal.
Reporter: Muhammad Irsan
Penulis dan Editor: Tim Redaksi