Bupati Sumbawa Pimpin Rakor Strategis Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan

Deltanewsroom | Sumbawa Besar, 13 Mei 2026 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP memimpin Rapat Koordinasi Strategis Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolres Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, perwakilan Forkopimda, Asisten Administrasi Umum, kepala perangkat daerah, para camat, kepala bagian, lurah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga anggota Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan sejak tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, keberadaan satgas tersebut kini mulai mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga nasional maupun internasional, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menangani persoalan kerusakan hutan.

“Pembentukan satgas ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama seluruh elemen untuk menjaga hutan Sumbawa agar tetap lestari,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot juga berbicara secara terbuka mengenai maraknya praktik illegal logging yang selama bertahun-tahun terjadi di Kabupaten Sumbawa. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama dan ditangani melalui langkah yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, ST., MM., memaparkan kondisi aktual lahan kritis di Kabupaten Sumbawa. Dari total luas wilayah sekitar 665 ribu hektar, tercatat lahan sangat kritis mencapai 45.054 hektar atau 6,77 persen, lahan kritis mencapai 113.564 hektar atau 17,06 persen, serta lahan potensial kritis mencapai 148.947 hektar atau 22,38 persen.

Sebagai langkah pemulihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui program “Sumbawa Hijau Lestari” terus melaksanakan berbagai kegiatan penghijauan. Hingga saat ini, telah dilaksanakan 11 putaran kegiatan penanaman pohon melalui Safari Sumbawa Menanam, Gerakan 1 Siswa 1 Pohon, dan penanaman khusus di kawasan konservasi.

Dari program tersebut, tercatat lebih dari 35 ribu pohon telah ditanam di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa. Selain itu, distribusi bibit pohon juga mencapai 264.645 batang yang tersebar di 24 kecamatan.

Melalui rakor strategis ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap sinergi lintas sektor dalam perlindungan dan pengamanan hutan semakin diperkuat guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam bagi generasi mendatang (red).

Reporter: Muhammad Irsan
Penulis & Editor: Tim Redaksi