Wabup Ansori Paparkan 5 Ranperda Strategis 2026 di DPRD, Fokus Penguatan PAD hingga Perlindungan Masyarakat

Deltanewsroom | Sumbawa, 28 April 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (28/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, dan sejumlah undangan terkait.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pengajuan lima Ranperda ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Ranperda yang diajukan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Wabup.

Adapun lima Ranperda yang disampaikan meliputi Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk periode 2026–2030, dengan rencana alokasi sebesar Rp100 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada sejumlah BUMD, seperti Bank NTB Syariah, BPR NTB, PT Sabalong Samawa, dan Perumdam Batulanteh, guna memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan Ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Ranperda pengelolaan air limbah domestik, Ranperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Wakil Bupati berharap seluruh Ranperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD, sehingga menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan optimal sehingga Ranperda ini bisa segera disepakati dan diimplementasikan demi mendukung kemajuan Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan awal dalam proses legislasi daerah, sebelum selanjutnya memasuki pembahasan lebih mendalam melalui panitia khusus DPRD.

Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra