Deltanewsroom | Mataram, 4 April2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akhirnya mengambil langkah strategis dalam transformasi digital sektor pendapatan daerah. Kesepakatan Bersama tentang digitalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah resmi ditandatangani antara Bupati Sumbawa dengan Bank NTB Syariah setelah melalui pembahasan panjang yang berlangsung hingga menjelang pukul 18.00 Wita (4/4/2026).
Penandatanganan tersebut menandai dimulainya penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Proses pembahasan sebelumnya berlangsung cukup alot karena kedua belah pihak harus menyepakati berbagai aspek teknis, mulai dari integrasi sistem, keamanan data, hingga mekanisme operasional layanan.
Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para asisten, Inspektur, Plt. Kepala BKAD, Sekretaris Bapperida, Sekretaris Bappenda, serta Kepala Bagian Pemerintahan.
Dalam keterangannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menyelesaikan proses negosiasi hingga mencapai kesepakatan. Menurutnya, digitalisasi pendapatan daerah bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan bahwa melalui sistem digital ini, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai, real-time, dan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Sistem tersebut juga dirancang agar terintegrasi dengan platform perbankan berbasis syariah sehingga memberikan kemudahan sekaligus kepastian dalam proses transaksi.


Bupati juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pembahasan adalah proses integrasi data antara sistem pemerintah daerah dengan sistem perbankan. Namun berkat komitmen bersama untuk mendorong kemajuan daerah, berbagai kendala teknis tersebut akhirnya dapat disepakati.
Digitalisasi ini mencakup berbagai jenis penerimaan daerah, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, parkir, serta sejumlah retribusi seperti retribusi pasar, pelayanan persampahan, dan perizinan tertentu. Pemerintah daerah menargetkan sistem ini mulai diuji coba dalam waktu tiga bulan ke depan di beberapa kecamatan sebelum diterapkan secara penuh di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank NTB Syariah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi digital di daerah sekaligus menghadirkan sistem pembayaran yang aman, cepat, dan transparan.
Dengan penerapan sistem digital ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis pengelolaan pendapatan asli daerah akan menjadi lebih efektif, sekaligus mampu meminimalkan potensi kebocoran yang selama ini sering terjadi pada sistem manual.
Reporter : Muhammad Irsan
Penulis: Fenna Aksara
Editor: Randi Pratama Putra