Deltanewsroom | Upaya pelestarian warisan budaya lokal terus diperkuat melalui kegiatan Diseminasi Motif dan Corak Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional menuju perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot di Istana Dalam Loka, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Universitas Samawa yang bekerja sama dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa motif dan corak Kere Alang bukan sekadar elemen dekoratif pada kain tenun, melainkan representasi ekspresi budaya masyarakat Tau Samawa yang memuat nilai filosofis, sejarah, serta identitas kolektif yang diwariskan secara turun-temurun.


Menurutnya, langkah riset, pendataan, hingga pengajuan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi strategi penting untuk memastikan ekspresi budaya tradisional memperoleh pengakuan dan kepastian hukum. Tanpa perlindungan yang jelas, warisan budaya lokal berpotensi disalahgunakan atau bahkan diklaim oleh pihak lain.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar warisan yang lahir dan tumbuh di tanah Samawa tetap diakui sebagai milik masyarakatnya,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pelestarian budaya tersebut, termasuk Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), para akademisi, budayawan, pelaku tenun, serta pegiat ekonomi kreatif yang selama ini aktif mendokumentasikan dan mempromosikan motif tradisional daerah.
Bupati Jarot menegaskan bahwa perlindungan terhadap KIK bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk keberpihakan terhadap identitas budaya yang diwariskan lintas generasi. Dengan pencatatan resmi, motif tradisional seperti Kere Alang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki dasar kuat untuk dikembangkan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, ia mendorong generasi muda agar tetap kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, perlindungan terhadap motif tradisional harus berjalan beriringan dengan lahirnya inovasi baru yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
Lebih jauh, Bupati menilai bahwa budaya memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif daerah. Penguatan motif tradisional dapat memberikan nilai tambah bagi UMKM, membuka peluang kerja, meningkatkan peran perempuan dalam industri tenun, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Menutup sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot berharap Kabupaten Sumbawa tidak hanya dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga karena kekayaan budaya yang terlindungi, bermartabat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Delta)