Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi mengajukan hibah lahan untuk mendukung pembangunan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 16 Marinir di wilayah Kabupaten Sumbawa. Pengajuan hibah tersebut disampaikan melalui surat resmi Bupati Sumbawa kepada Panglima Korps Marinir sebagai tindak lanjut atas permohonan hibah lahan yang sebelumnya diajukan oleh Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Dalam surat resminyanya menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyediakan lahan guna mendukung penguatan pertahanan dan keamanan negara di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pengajuan hibah ini juga merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan telah menyiapkan dua lokasi lahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan Markas Yonif 16 Marinir. Lokasi pertama berada di kawasan Samota dengan luas kurang lebih 200.000 meter persegi atau sekitar 20 hektare yang terletak di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Sementara lokasi kedua berada di Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, dengan luas sekitar 350.000 meter persegi atau sekitar 35 hektare.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan bahwa pengajuan hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penguatan institusi pertahanan negara, sekaligus bagian dari komitmen daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung penuh rencana pembangunan Yonif 16 Marinir. Kehadiran satuan ini bukan hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah, baik dari sisi keamanan, sosial, maupun ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, keberadaan Markas Yonif 16 Marinir di Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan wilayah. Ia menilai kehadiran satuan TNI juga akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor jasa, UMKM, dan penyediaan lapangan kerja.
“Ini adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan TNI akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumbawa, terutama dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati Jarot juga menegaskan bahwa seluruh proses hibah lahan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pemerintah daerah, kata dia, siap berkoordinasi secara intensif dengan Korps Marinir dan instansi terkait agar rencana pembangunan markas dapat berjalan lancar.
Pengajuan hibah lahan ini sekaligus menegaskan posisi strategis Kabupaten Sumbawa dalam mendukung sistem pertahanan nasional di kawasan timur Indonesia. Dengan luas wilayah dan letak geografis yang strategis, Sumbawa dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kesiapsiagaan dan mobilitas pertahanan TNI.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap proses pengajuan hibah ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga pembangunan Markas Yonif 16 Marinir dapat direalisasikan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat daerah.