Bupati Sumbawa Hadiri Rakor Agenda Tahunan JKPI 2026 di Yogyakarta

upati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Agenda Tahunan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah anggota JKPI untuk menyelaraskan arah kebijakan pelestarian kota pusaka dengan agenda pembangunan nasional dan daerah.

Rakor JKPI 2026 diikuti oleh para bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan pusaka sejarah, budaya, dan kawasan bernilai strategis. Agenda rapat membahas evaluasi program JKPI sebelumnya, penyusunan agenda tahunan 2026, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kawasan pusaka sebagai identitas dan daya saing daerah.

Dalam forum tersebut, Bupati Sumbawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus mendorong pelestarian warisan budaya dan kawasan pusaka sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Menurutnya, pusaka bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan aset penting yang harus dikelola secara adaptif agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

“Pusaka daerah adalah identitas sekaligus kekuatan sosial dan ekonomi. Jika dikelola dengan baik, kawasan pusaka tidak hanya menjaga nilai sejarah dan budaya, tetapi juga mampu menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat,” ujar Bupati Jarot.

Ia menambahkan, Kabupaten Sumbawa memiliki kekayaan budaya, sejarah, dan tradisi lokal yang kuat, yang perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas daerah dan dukungan jejaring nasional seperti JKPI. Melalui forum ini, Pemkab Sumbawa berharap dapat menyerap praktik-praktik baik dari daerah lain dalam mengelola kawasan pusaka secara berkelanjutan.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kawasan pusaka. Menurutnya, pelestarian pusaka tidak dapat berjalan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilik sekaligus penjaga nilai budaya.

“Pelestarian pusaka harus melibatkan masyarakat. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan penggerak, tetapi ruhnya ada pada kesadaran kolektif untuk menjaga jati diri daerah,” tambahnya.

Rakor Agenda Tahunan JKPI 2026 ini diharapkan menghasilkan rumusan program yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian fisik kawasan pusaka, tetapi juga penguatan nilai, narasi sejarah, dan pemanfaatan ekonomi yang berkeadilan. Kehadiran Bupati Sumbawa dalam forum tersebut menegaskan posisi Kabupaten Sumbawa sebagai bagian aktif dalam jejaring nasional pelestarian kota pusaka Indonesia.