Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemahaman dan Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa tersebut diikuti Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, staf ahli dan asisten pemerintah daerah, serta peserta dari berbagai unsur. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan daerah menjelang pemberlakuan efektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa KUHP baru merupakan tonggak sejarah hukum nasional karena menjadi produk hukum pidana pertama yang sepenuhnya disusun oleh bangsa Indonesia, berlandaskan Pancasila, hak asasi manusia, serta nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.


Menurutnya, masa transisi menuju penerapan KUHP baru harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyamakan persepsi, memperkuat kesiapan aparatur, serta memastikan pemahaman hukum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap living law dan nilai-nilai hukum adat, termasuk kearifan lokal Tau Ke Tana Samawa, agar hukum negara dan hukum adat dapat saling menguatkan.
Selain itu, Bupati Jarot mengingatkan perlunya penyesuaian dan harmonisasi peraturan daerah agar selaras dengan semangat pemidanaan yang lebih manusiawi, berkeadilan restoratif, dan proporsional. Ia pun mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat koordinasi, meluruskan informasi di masyarakat, serta mengawal implementasi KUHP baru secara kolaboratif dan bertanggung jawab.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, dan Kepala Kepolisian Resor Sumbawa. Sesi diskusi dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa selaku moderator.